Thursday, 6 December 2012

YAHUDI, PENGUSIRAN PENDUDUK ARAB-PALESTINA

Penduduk Arab Palestina masih merupakan mayoritas sampai dengan terbentuknya Israel sebagai sebuah Negara Yahudi pada bulan Mei 1948. Negara Israel yang dicita-citakan oleh Theodore Herzl hanya akan dapat terwujud dengan cara menghapus hak-hak kaum mayoritas, yaitu penduduk Arab-Palestina, atau mengubahnya membuat kaum Yahudi menjadi mayoritas melalui imigrasi, atau mengurangi jumlah penduduk Arab di Palestina melalui cara pembersihan etnik. Tidak ada cara lain, dan tidak mungkin membentuk sebuah Negara Yahudi, kecuali dengan cara di luar prosedur demokratik tadi.
Pengusiran penduduk Arab-Palestina merupakan keharusan yang mengalir dari logika zionisme sebagaimana dengan sangat jelas dikatakan oleh Theodore Herzl sejak 12 Juni 1895. Pada waktu itu ia baru merumuskan gagasannya tentang zionisme dan menuliskannya dalam buku hariannya, “kami harus mencoba mengeluarkan kaum tidak berduit (baca: Palestina) dari perbatasan dengan cara menyediakan pekerjaan di Negara-negara tetangga, dan bersamaan dengan itu mencegah mereka memperoleh lapangan kerja di Negara kami. Kedua proses, baik penghapusan kepemilikan dan pemindahan kaum miskin itu, harus dikerjakan dengan kehati-hatian dan kewaspadaan.” Pemikiran itu dibenarkan oleh sebagian besar pendukung zionisme sejak awal, sebagaimana dibuktikan oleh fakta bahwa thema tentang pengusiran secara konsisten terus menjadi pemikiran kaum zionis.
Jadi sejak awal impian kaum zionis mendirikan Negara Yahudi mengacu kepada dua sasaran uyang bersifat komplementer dan sekaligus mutlak, yaitu: (1) mendapatkan sebuah tanah air, dan (2) menggantikan penduduk mayoritas Arab-Palestina baik dengan cara tidak mengakui hak-hak mereka, mengatasi jumlah mereka, atau mengusir mereka dengan cara apapun. Meskipun Theodore Herzl dan kaum zionis lainnya menjanjikan bahwa orang Yahudi dan Arab-Palestina akan hidup berdampingan secara damai dan bahagia, namun tidak ada jalan lain yang terbuka untuk mendirikan Negara Yahudi di Palestina sebagaimana yang didambakan oleh kaum Zionis kecuali dengan cara-cara tersebut di atas.
Kaum pendahulu zionis menempuh beberapa strategi untuk mencapai tujuan mereka. Pertama, melalui imigrasi orang Yahudi; pada saat awal itu banyak kaum zionis dan para pendukungnya yang sungguh-sungguh percaya bahwa imigran orang Yahudi dalam jumlah besar akan dapat dalam waktu singkat memecahkan “masalah Palestina” dengan membangun masyarakat Yahudi sebagai mayoritas. Kedua, yang lain meyakini, bilamana sejumlah petani dan buruh Arab-Palestina ditutup kesempatan kerjanya, maka hasilnya akan memaksa orang Arab-Palestina bermigrasi meninggalkan  Palestina. Ketiga, dalam kenyataannya, kedua rencana di atas itu kurang begitu diketahui, karena rencana ini lebih banyak diperbincangkan di koridor-koridor kekuasaan (‘sponsorship’) dunia internasional, sekaligus untuk mendapatkan legitimasi terhadap klaim kaum Yahudi sebagai imbangan terhadap hak-hak kaum mayoritas penduduk Arab-Palestina.
Kaum zionis mengembangkan strategi ini secara serentak. Ada yang berhasil dan ada pula yang kurang berhasil. Namun pada akhirnya opsi yang terbuka tinggal pengusiran secara paksa sebagai cara untuk dapat mendirikan Negara Yahudi yang mereka impikan.
Sementara itu berkembang strategi baru zionisme, yaitu mendelegitimasikan masyarakat Arab-Palestina, sambil berusaha melegitimasikan kehadiran orang Yahudi. Sejak awal Theodore Herzl sangat sadar bahwa komunitas zionis membutuhkan suatu major power sebagai penaja. Usaha pertamanya ditujukan kepada Sultan Abdul Hamid II, suatu pilihan yang masuk akal, mengingat kesultanan Usmaniyah memegang kuasa mutlak atas Palestina. Bahkan sebelum secara resmi mendirikan zionisme pada tahun 1897 untuk memohon hibah tanah di Palestina dari Sultan dengan imbalan akan memberikan “bantuan keuangan untuk memulihkan kas kesultanan yang sedang kosong melalui jasa para finanser Yahudi.” Lebih penting lagi, ialah usulnya yang ditulis sekembalinya dari kunjungan itu, memohon kepada sultan hak kaum Yahudi mendeportasikan penduduk asli.
Sultan sangat tersinggung dan menolak permohonan itu, dan mengirimkan pesan yang menasehati Theodore Herzl, “Jangan lagi membicarakan soal ini, saya tidak dapat menyisihkan sejengkal tanahpun, karena tanah itu bukan milik saya, tetapi milik rakyat. Rakyat saya berjuang untuk mendapatkan tanah itu dan menyuburkannya dengan darah mereka…. Biarlah orang Yahudi menyimpan duit mereka yang  berjuta-juta banyaknya di peti mereka”

sumber: zionisme: gerakan penaklukan dunia, ZA Maulani



No comments:

Post a Comment