Wednesday, 5 December 2012

ZIONISME

ZIONISME

‘Zionisme’ berasal dari kata Ibrani ‘Zion” yang artinya batu karang. Maksudnya merujuk kepada batu bangunan Haykal Sulaiman yang didirikan diatas sebuahbukit karang bernama ‘Zion’, terletak di sebelah barat daya Al-Quds (Jerusalem). Bukit Zion ini menempati kedudukan penting dalam agama Yahudi, karena menurut Taurat, “Al-Masih yang dijanjikan akan menuntun kaum Yahudi memasuki ‘Tanah yang Dijanjikan’. Dan Al-Masih akan memerintah dari atas puncak bukit Zion.” Zion di kemudian hari diidentikkan dengan kota suci Jerusalem itu sendiri.
‘Zionisme’ kini tidak lagi hanya memiliki makna keagamaan, tetapi telah beralih kepada makna politik, yaitu ‘sesuatu gerakan pulangnya ‘diaspora’ (terbuangnya) kaum Yahudi yang tersebar di seluruh dunia untuk kembali bersatu sebagai sebuah bangsa dengan Palestina sebagai tanah air bangsa Yahudi, Jerusalem sebagai ibukota negaranya.” Istilah Zionisme dalam makna politik itu dicetuskan oleh Nathan Bernbaum, dan ‘Zionisme Internasional’ yang pertama berdiri di New York pada tanggal 1 Mei 1776, dua bulan sebelum kemerdekaan Amerika-Serikat dideklarasikan di Philadelphia.
Gagasan itu  mendapat dukungan dari Kaisar Napoleon Bonaparte ketika ia merebut dan menduduki Mesir. Untuk memperoleh bantuan keuangan dari kaum Yahudi, Napoleon pada tanggal 20 April 1799 mengambil hati dengan menyerukan, “Wahai kaum Yahudi, mari membangun kembali kota Jerusalem lama.” Sejak itu gerakan untuk kembali ke Jerusalem menjadi marak dan meluas. Adalah Yahudi Al-Kalai (1798-1878), tokoh Yahudi pertama yang melemparkan gagasan untuk mendirikan Negara Yahudi di Palestina. Gagasan itu didukung oleh Izvi Hirsch Kalischer (1795-1874) melalui bukunya yang ditulis dalam bahasa Ibrani ‘Derishat Zion’ (1826), berisi studi tentang kemungkinan mendirikan sebuah Negara Yahudi di Palestina.
Buku itu disusul oleh tulisan Moses Hess dalam bahasa Jerman, berjudul ‘Roma und Jerusalem’ (1862), yang memuat pemikiran tentang solusi ‘masalah Yahudi’ di Eropa dengan cara mendorong migrasi orang Yahudi ke Palestina. Menurut Hess kehadiran bangsa Yahudi di Palestina akan turut membantu memikul “missi suci orang kulit putih untuk mengadabkan bangsa-bangsa Asia yang masih primitive dan memperkenalkan peradaban barat kepada mereka”. Buku ini memuat pemikiran awal kerjasama dan konspirasi Yahudi dengan Barat-Kristen menghadapi bangsa-bangsa Asia pada umumnya, dan dunia Islam pada khususnya.
Untuk mendukung gagasan itu sebuah organisasi mahasiswa Yahudi militant bernama “Ahavat Zion” berdiri di St.Petersburg, Rusia, pada tahun 1818, yang menyatakan bahwa, “setiap anak Israel mengakui bahwa tidak akan ada penyelamatan bagi Israel, kecuali mendirikan pemerintah sendiri di Tanah Israel (‘Erzt Israel’). Buku Moses Hess, ‘Roma und Jerusalem’ mendapat perhatian dan dukungan dari tokoh-tokoh kolonialis barat karena beberapa pertimbangan. Pertama, adanya konfrontasi antara Eropa dengan daulah Utsmaniyah Turki di Timur Tengah. Kedua, bangsa-bangsa Eropa membutuhkan suatu ‘bastion’ politik yang kuat di Timur Tengah dan ketika kebutuhan itu muncul orang Yahudi menawarkan  diri secara sukarela untuk menjadi proxy negera-negara Eropa. Ketiga, kebutuhan bangsa-bangsa eropa itu seusai dengan aspirasi kaum Yahudi untuk kembali ke Palestina. Dan yang keempat, gerakan zionisme akan berfungsi membantu memecahkan “masalah Yahudi” di Eropa.
Gerakan zionisme mulai mendapat mementumnya berkat bantuan dana keuangan tanpa reserve dari Mayer Amschel Rothchild (1743-1812) dari Frankfurt, pendiri dinasti Rothchilds, keluarga Yahudi paling kaya di dunia.
Pendukung kuat dari kalangan politisi eropa terhadap gerakan zionisme datang terutama dari Lloyd George (perdana menteri Inggris), Arthur Balfour (menteri luar negeri Inggris), Herbert Sidebotham (tokoh militer Inggris), Mark Sykes, Alfred Milner, Ormsby-Gore, Robert Cecil, J.S.Smuts, dan Richard Meinerzhagen.
Sebenarnya sejah tahun 1882 sultan Abdul Hamid II sudah mengeluarkan dekrit yang berbunyi, meski sultan, “sepenuhnya siap untuk mengizinkan orang Yahudi beremigrasi ke wilayah kekuasaannya, dengan syarat mereka menjadi kawula daulah Utsmaniyah, tetapi baginda tidak akan mengizinkan mereka menetap di Palestina”. Alas an pembatasan ini karena, “Emigran kaum Yahudi di masa depan akan membuahkan sebuah Negara Yahudi.
Pada waktu itu sebelum imigran kaum Yahudi yang massif dimulai, kira-kira hanya ada 25.000 jiwa Yahudi di antara 0,5 juta jiwa penduduk Arab di Palestina. Meski ada titah sultan tersebut, arus imigrasi orang Yahudi tetap berhasil menerobos masuk ke Palestina secara diam-diam dan berlanjut bahkan melalui sogok sekalipun. Menjelang 1891 beberapa pengusaha Palestina mengungkapkan keprihatinan mereka mengenai kian meningkatnya imigran Yahudi. Sehingga menganggap perlu mengirimkan telegram ke Istambul menyampaikan keluhan tentang kekhawatiran itu yang mereka simpulkan akan mampu memonopoli perdagangan yang akan menjadi ancaman bagi kepentingan bisnis setempat, yang pada gilirannya akan menjadi ancaman politik. Pada tahun 1897, tahun yang bersamaan dengan kongres Zionisme I di Bazel, mufti Jerusalem, Muhammad Tahir Husseini, ayah dari Hajj Amin Husseini, memimpin sebuah komisi yang dibentuk khusus untuk mempelajari masalah penjualan tanah penduduk Arab kepada Yahudi. Resolusi komisi tersebut berhasil meyakinkan pemerintah kesultanan Ustmaniyah mengeluarkan peraturan yang melarang penjualan tanah milik penduduk Arab kepada orang Yahudi di daerah Jerusalem beberapa tahun.
Gagasan tentang gerakan zionisme, yaitu suatu gerakan politik untuk mendirikan sebuah Negara Yahudi di Palestina, mulai memperlihatkan konsepnya yang jelas dalam buku ‘der Judenstaat’ (1896) yang ditulis oleh seorang tokoh Yahudi, yang kemudian dipandang  sebagai Bapak Zionisme, Theodore Herzl (1860-1904). Ia adalah seorang tokoh besar Yahudi dan bapak pendiri zionisme modern, barangkali eksponen filosuf tentang eksistensi bangsa Yahudi yang memiliki pandangan  paling jauh ke depan yang pernah dimiliki generasi Yahudi di sepanjang sejarah mereka. Ia tidak pernah ragu akan adanya “bangsa Yahudi”. Ia menyatakan tentang eksistensi itu pada setiap kesempatan yang ada. Katanya, “Kami adalah suatu bangsa-satu bangsa.”

Sumber: “Zionisme: Gerakan Penaklukan Dunia”, ZA. Maulani

No comments:

Post a Comment